logo

prosedurv3layananinformasigugatanmandirie courtvalidasiac
jadwalsidangbiayapanggilanpanjarbiayaperkarazonaintegritaslaporkan

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Sabak. Anda Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Written by Super User on . Hits: 2162


STANDAR DAN MAKLUMAT PELAYANAN

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara.

SK Standar Pelayanan Peradilan (LIHAT/UNDUH)

maklumat

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Muara Sabak
   Komplek Perkantoran Bukit Menderang
   Kelurahan Rano
   Kecamatan Muara Sabak Barat
   Kabupaten Tanjung Jabung Timur
   Provinsi Jambi
 Kode Pos 36761
Telp (0740)7370123
Fax (0740)73700080
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Muara Sabak - Mahkamah Agung Republik Indonesia
Copyright © 2022