logo

prosedurv3layananinformasigugatanmandirie courtvalidasiac
jadwalsidangbiayapanggilanpanjarbiayaperkarazonaintegritaslaporkan

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Sabak. Anda Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Written by Super User on . Hits: 1534

MENGAKHIRI POLEMIK PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DAN KEYAKINAN

Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H.

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di Koran Bhirawa pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023

Pada 17 Juli 2023 lalu Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. Terbitnya Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 itu sendiri tidak lain untuk menjawab sekaligus mengakhiri polemik tentang pencatatan perkawinan beda agama dan keyakinan yang selama ini terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Polemik tentang keabsahan dan pencatatan perkawinan beda agama dan keyakinan tersebut sebenarnya telah lama terjadi. Sebab, selain karena tidak adanya larangan secara tegas mengenai perkawinan beda agama dan keyakinan, peraturan perundang-undangan yang ada selama ini juga masih memberikan celah hukum kepada pasangan beda serta keyakinan untuk dapat memperoleh pengakuan terhadap keabsahan pencatatan perkawinannya melalui penetapan pengadilan.

Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Muara Sabak
   Komplek Perkantoran Bukit Menderang
   Kelurahan Rano
   Kecamatan Muara Sabak Barat
   Kabupaten Tanjung Jabung Timur
   Provinsi Jambi
 Kode Pos 36761
Telp (0740)7370123
Fax (0740)73700080
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Muara Sabak - Mahkamah Agung Republik Indonesia
Copyright © 2022