SOP Pengajuan Banding
SOP pengajuan banding
- Pemohon Banding menghadap petugas Meja I dan mengajukan permohonan banding.
- Pemohon Banding menyerahkan kepada pemegang kas (KASIR), Bukti Penyetoran Bank, SKUM dan Akta Pernyataan Banding.
- Pemohon Banding menerima kembali Akta Pernyataan Banding dan SKUM dari kasir kemudian menyerahkan kepada petugas Meja II.
- Pendaftaran selesai.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas