PA Muara Sabak Utus Aparatur Mengikuti Pembinaan Kearsipan
Muara Sabak | pa-muarasabak.go.id
Jumat (19/07/2024), Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyelenggarakan Pembinaan Kearsipan dengan mengundang 2 (dua) orang peserta yaitu Pejabat Fungsional Arsiparis dan Petugas Pengelola Arsip pada masing-masing Pengadilan Agama se-Wilayah Jambi. Undangan tersebut tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PTA Jambi Nomor 931/KPTA.W5-A/UND.DL1.10/VII/2024 tanggal 17 Juli 2024 yang dapat diunduh pada website pta-jambi.go.id
Menindaklanjuti surat tersebut, Ketua PA Muara Sabak M. Rifai menugaskan Panitera Muda Hukum Haristo dan Petugas Pengelola Arsip Arif Sulistiyo untuk mengikuti Pembinaan Kearsipan yang berlangsung selama 1 (satu) hari pada tanggal 19 Juli 2024, bertempat di Ruang Aula PTA Jambi. Hal tersebut bertujuan agar ilmu yang didapat bisa diterapkan pada PA Muara Sabak dalam mengelola arsip-arsip yang ada.
Kegiatan dibuka oleh Ketua PTA Jambi Abd. Hakim pada Pukul 09.00 WIB. Bertindak sebagai narasumber yang ditugaskan oleh Kepala Biro Umum Mahkamah Agung RI berjumlah 4 (empat) orang, yaitu Arsiparis Ahli Utama Rosfiana, Kepala Bagian Tata Usaha Permadi, Kepala Sub Bagian Kearsipan dan Dokumentasi Amir Mahmud dan Arsiparis Ahli Pertama Windiasih.
Rosfiana menyampaikan harapannya dari pembinaan ini. “Saya berharap agar semua satker di Lingkungan Mahkamah Agung RI dapat melaksanakan pengelolaan arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujarnya. Windiasih dalam paparannya juga menyampaikan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan. “Tujuan pengelolaan kearsipan untuk menjamin keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam pelaksanaan administrasi” ucapnya. Beliau juga menjelaskan bagan sistem pengelolaan arsip, dimana semuanya harus sinergi dan terintegrasi.