HIMBAUAN KEWASPADAAN
Mahkamah Agung Republik Indonesia menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan menjanjikan bantuan dalam penyelesaian perkara.

Kamar Agama Mahkamah Agung RI tidak pernah menghubungi langsung para pihak untuk menjanjikan atau memastikan amar putusan suatu perkara. Masyarakat dihimbau untuk :
- Tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang mencurigakan terkait perkara;
- Tidak melayani permintaan atau penawaran untuk bantuan yang mengatasnamakan Kamar Agama;
- Segera melakukan verifikasi melalui saluran resmi Mahkamah Agung atau Pengadilan yang menangani perkara.
Mari bersama-sama menjaga integritas, independensi, dan marwah Pengadilan.
Jangan mudah percaya, Jangan layani, Segera verifikasi.
