logo

prosedurv3layananinformasigugatanmandirie courtvalidasiac
jadwalsidangbiayapanggilanpanjarbiayaperkarazonaintegritaslaporkan

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Sabak. Anda Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Written by Super User on . Hits: 1001

LIMITASI EKSKLUSIF AKAD PERBANKAN SYARI'AH

Erfani Aljan Abdullah, S.H.I., M.E.Sy.

Akad perbankan syariah memiliki karakterisik yang berbeda dari akad syariah pada umumnya. Perbedaan karakter itu mengandung implikasi hukum yang cukup signifikan, baik dari segi keterbentukan akad secara yuridis dalam praktik perbankan syariah, maupun dari segi atau aspek litigasi yaitu proses penyelesaian sengketa di pengadilan agama. Akad perbankan syariah perlu disendirikan kajiannya guna menunjukkan urgensi dan sekaligus popularitasnya sebagai ikon akad syariah. Meskipun jangan sampai dilupakan, bahwa umat Islam itu sedianya harus bermuamalah dalam kerangka hubungan hukum yang berbasis syariah, yang sebetulnya tidak terbatas hanya saat bermuamalah dengan bank syariah atau unit usaha syariah lainnya saja. Sebab, ia menjadi landasan lalu lintas hak dan kewajiban yang sah dalam menjalankan kehidupan ini yang menjadi instrumen kehalalan suatu objek akad. Hanya saja, akad syariah dalam perhatian umat Islam di Indonesia untuk sementara waktu, sangat besar tercurahkan pada akad syariah yang diterapkan pada perbankan syariah. Untuk itu kiranya perlu disampaikan beberapa spesifikasi akad syariah yang berlaku pada praktik perbankan syariah.

Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

 Pengadilan Agama Muara Sabak
   Komplek Perkantoran Bukit Menderang
   Kelurahan Rano
   Kecamatan Muara Sabak Barat
   Kabupaten Tanjung Jabung Timur
   Provinsi Jambi
 Kode Pos 36761
Telp (0740)7370123
Fax (0740)73700080
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Muara Sabak - Mahkamah Agung Republik Indonesia
Copyright © 2022