Ketua PA Muara Sabak Melantik dan Mengambil Sumpah Jurusita Pengganti dan Panitera Pengganti Lokal
Muara Sabak | pa-muarasabak.go.id
Rabu (18/10/2023), Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Bapak M. Rifai melantik dan mengambil sumpah Rani Putri Utami sebagai Jurusita Pengganti dan Acep Munawar sebagai Panitera Pengganti Lokal di Ruang Aula PA Muara Sabak. Pelantikan dimulai Pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh semua aparatur PA Muara Sabak.
Berdasarkan hasil rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama tanggal 2 Oktober 2023, Rani Putri Utami di promosikan dari Jabatan Pengelola Perkara menjadi Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Agama Muara Sabak. Pada kesempatan ini juga Calon Hakim dari formasi Analis Perkara Peradilan Acep Munawar dilantik menjadi Panitera Pengganti Lokal untuk menambah pengetahuan dan pengalaman dalam proses penyelesaian perkara.
Ketua PA Muara Sabak Bapak M. Rifai pada sambutannya menyampaikan selamat dan sekaligus memberikan pesan. “Selamat kepada saudara atas amanah yang diberikan, karena jabatan itu adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya” ujarnya. Beliau juga menyampaikan makna sumpah yang telah dibacakan. “Sumpah itu janji yang akan dipertanggungjawabkan terhadap semua tugas yang dilaksanakan sebagai Jurusita Pengganti dan Panitera Pengganti Lokal” sambungnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, “sebagai Jurusita Pengganti harus mempersiapkan diri dari segala kemungkinan yang terjadi dilapangan. Dan Panitera Pengganti Lokal juga dalam membuat Berita Acara harus sesuai dengan fakta-fakta yang ada dipersidangan. Ini merupakan awal dari perjalanan Rani dan Acep semoga mendapat kemudahan dan keberkahan dari Allah SWT” ucapnya.